METROPOLITAN.ID - Gembar gembor kabar Sandra Dewi istri Harvey Moeis diisukan menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah ramai di media sosial.
Media sosial diramaikan dengan kabar yang mengisukan Sandra Dewi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah yang rugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Adapun berita dan kabar tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukum Harvey Moeis, Harey Moeis sendiri adalah suami dari Sandra Dewi.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hadar memberikan bantahan atas kabar yang beredar terkait Sandra Dewi jadi tersangka kasus dugaan korupsi timah.
Hal tersbut disampaikan Harris Arthur melalui pernyataannya pada Kamis 6 Juni 2024.
"Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum tidak ada itu. Itu berita hoax." kata Harris.
Baca Juga: Harvey Moeis Belum Bisa Dijenguk Sandra Dewi, Begini Penjelasan Kejagung
Kuasa Hukum Harvey Moeis itu menekenakan kepada semua pihak untuk bisa membedakan status kliennya yakni Harvey Moei dan Sandra Dewi.
Hingga saat ini Sandra Dewi statusnya masih sebagai saksi dalam kasus korupsi timah tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Harris juga menyampaikan tidak akan melaporkan pihak yang sudah menyebarkan kabar bohong tersebut.
Baca Juga: Ngecek Garasi Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Dipenjara karena Kasus Korupsi Timah
"kita harus bisa bedakan posisi dia sebagai Sandra Dewi dan posisi dia sebagai istri HM," Kata Harris
"tidak perlu, saya pikir sampai saat ini tidak ada. Artinya itu bisa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab," sambungnya.