METROPOLITAN.ID - Penyanyi sekaligus penulis lagu Virgoun bersama dua orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun memberikan alasan dirinya untuk mengonsumsi narkoba jenis Sabu yang dilakukan di sebuah indekos kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan bersama dengan seorang wanita berinisial PA.
Dari pengakuannya yang disampaikan ke Polisi, Virgoun mengatakan konsumsi narkoba jenis Sabu untuk menurunkan berat badan dengan instan.
Baca Juga: Virgoun Berikan Alasan Dirinya Pakai Narkoba Jenis Sabu: Buat Turunkan Berat Badan
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi yang memberikan motif tiga orang tersebut konsumsi narkoba.
Dari keterangan Syaduddi dikatakan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu memiliki motif yang berbeda-beda.
"Motif berbeda-beda, VTP (Virgoun Putra Tambunan) mengonsumsi narkoba untukmenurukan berat badan," kata Syahduddi pada Selasa, 25 Juni 2024.
Kemudian untuk seorang wanita PA yang ditangkap bersama vokalis band Last Child itu memiliki Alasan untuk menjaga stamina.
"PA untuk menjaga stamina saat bekerja," sambungnya.
Sementara itu mantan suami dari Inara Rusli itu mendapatkan barang haram tersebut dari kru Band nya Last Child berinisial BH yang dibeli secara online.
Setelah Virgoun ditangkap karena nyabu bersama seorang wanita berinisial PA, kemudian polisi menangkap BH yang memberi Vokalis Last Child itu Sabu.
Dalam penangkapan BH, polisi menyita belasan batang tembakau sitetis (Sinte) yang dkatakan Alasan menggunakanya karena untuk tidur nyaman.