Minggu, 21 Desember 2025

Positif Sabu, Virgoun Ditangkap Polisi di Indekosnya atas Penyalahgunaan Narkoba

- Jumat, 21 Juni 2024 | 18:31 WIB
Positif Sabu, Virgoun Ditangkap Polisi di Indekosnya atas Penyalahgunaan Narkoba (Instagram @virgou_)
Positif Sabu, Virgoun Ditangkap Polisi di Indekosnya atas Penyalahgunaan Narkoba (Instagram @virgou_)

METROPOLITAN.ID - Penyanyi terkenal tanah air yakni Virgoun ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.

Virgou ditangkap di sebuah Indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi langsung melakukan tes urine kepada penyanyi Virgoun tersebut saat digerebek di kosannya.

Baca Juga: Musisi Virgoun Terjerat Kasus Narkoba, Kedapatan Bersama Seorang Perempuan Saat Digerek Polisi

Hasilnya, pemilik nama lengkap Virgoun Putra Tambunan itu positif metafetamina atau narkoba jenis Sabu.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif mengonsumsi metafetamin," tambahnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polisi kepada mantan suami dari Inara Rusli itu, berhasilkan mendapatkan barang bukti narkoba.

Baca Juga: Polisi Menangkap Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Diduga Konsumsi Sabu

Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah berupa narkoba jenis Sabu beserta dengan alat hisapnya.

Pada penggerebekan itu juga, vikalis dari grup band Last Child itu kedapatan sedang bersama seorang wanita.

Wanita yang bersama Virgoun juga dilakukan tes urine dan hasilnya adalah positif menggunakan Sabu.

Baca Juga: Polres Purwakarta Ringkus Komplotan Kurir Narkoba, Ditangkap Saat Hendak Transaksi Paket Sabu dan Ganja di Plered

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengonfirmasi Virgoun yang digerebek dan terbukti konsumsi narkoba jenis Sabu.

"Kami amankan dua orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Panjiyoga melalui keterangannya pada Jum'at, 21 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X