METROPOLITAN.ID - Penyanyi terkenal tanah air yakni Virgoun ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Virgou ditangkap di sebuah Indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi langsung melakukan tes urine kepada penyanyi Virgoun tersebut saat digerebek di kosannya.
Baca Juga: Musisi Virgoun Terjerat Kasus Narkoba, Kedapatan Bersama Seorang Perempuan Saat Digerek Polisi
Hasilnya, pemilik nama lengkap Virgoun Putra Tambunan itu positif metafetamina atau narkoba jenis Sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif mengonsumsi metafetamin," tambahnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Polisi kepada mantan suami dari Inara Rusli itu, berhasilkan mendapatkan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Polisi Menangkap Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Diduga Konsumsi Sabu
Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah berupa narkoba jenis Sabu beserta dengan alat hisapnya.
Pada penggerebekan itu juga, vikalis dari grup band Last Child itu kedapatan sedang bersama seorang wanita.
Wanita yang bersama Virgoun juga dilakukan tes urine dan hasilnya adalah positif menggunakan Sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengonfirmasi Virgoun yang digerebek dan terbukti konsumsi narkoba jenis Sabu.
"Kami amankan dua orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Panjiyoga melalui keterangannya pada Jum'at, 21 Juni 2024.