METROPOLITAN.ID - Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang Debt Collector yang ditemukan tewas dengan jasad yang dikbur dengan cara dicor di sebuah toko pakaian di Palembang.
Penemuan jasad Debt Collector tersebut di halaman belakang ruko pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu, 26 Juni 2024.
Korban yang merupakan penagih hutang itu bernama Anton Eka Saput yang merupakan warga dari Perumahan Gotong Royong, Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palmebang.
Korban diduga Dibunuh dan jasadnya kemudian dicor dalam kolam ikan di halaman belakang ruko Distro.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban yang berprofesi sebagai Debt Collector itu Dibunuh oleh tiga orang yang salah satunya adalah pemilik ruko yang disebut menjadi dalang utama.
Diketahui pemilik ruko pakaian Distro di Palembang itu merupakan salah satu nasabah koperasi.
Baca Juga: Keji! Ini Kronologi dan Pengakuan Tersangka Pembunuhan dan Pencabulan Anak 9 Tahun di Bekasi
Kejadian pembunuhan dan penemuan jasad tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Kombes Pol Harrryo Sugihartono.
"Korban tewas Dibunuh saat melakukan penagihan, pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Harryo pada Rabu, 26 Juni 2024.
Sebelumnya Anton dikabarkan telah menghilang sejak hari Sabtu, 8 Juni 2024 oleh keluarganya, yang diketahui korban pamit untuk menagih hutang nasabah.
Korban pergi menagih hutang nasabah dan terakhir kali dilihat menggunakan jakt lebis berwarana biru, celana abu-abu dan pergi menggunakan motor jenis Honda Vario warna hitam sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Tiga hari setelah hilang tanpa kabar atau pada Selasa, 11 Juni 2024, pihak keluarga kemudian melaporkannya kepada Polisi.