Setelah diperiksa ternyata isi bungkusan hitam tersebut adalah narkoba jenis Sabu yang ditemukan di dalam bungkusan mie instan.
Atas kejadian tersebut akhirnya MR mendatangi Mapolsek Palmerah untuk melaporkan paket berisi sabu tersebut.
Saat ini kasus penemuan paket berisi narkoba jenis Sabu itu sedang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Bara.
Sementara, itu kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Bara, AKBP Indrawienny Panjiyoga yang mengkonfirmasi hal itu.
"Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan," terangan Panjiyoga.
Lebih lanjut kasus narkoba dengan modus dibungkus mie instan di Jakarta Barat itu sedang diselidiki oleh Polisi.
Polisi juga sedang melacak orang yang memesan dan juga orang yang menerima pesanan paket yang dikirim lewat ojek online tersebut.