METROPOLITAN.ID - Polres Purwakarta menangkap seorang pelajar berinisial RD (17) karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Mirisnya, kurir narkoba pelajar anak di bawah umur itu tidak hanya sekali beraksi. Namun pernah ditahan gegara kasus yang sama pada 2023 silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang anak dibawah umur, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Judi Online Makan Korban Jiwa, Pengemudi Ojol di Semarang Nekat Gantung Diri akibat Kalah Judol
"Satu anak di bawah umur diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Pada Rabu, 19 Juni 2024 yang diduga sebagai pengedar atau kurir narkoba jenis sabu-sabu," ucap Edwar saat konferensi pers, Jumat 21 Juni 2024.
Orang nomor satu di Polres Purwakarta itu mengungkapkan modusnya anak ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RB, yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Laki-laki berinisial RB ini bekerjasama dengan anak dibawa umur ini ditugaskan untuk mengedarkan narkotika. Jadi anak dibawah umur ini sebagai kurir untuk mengantarkan paket-pekat narkotika jenis sabu sesuai titik yang dikirimkan DPO RB ini," ujar dia.
Baca Juga: Akibat Terlilit Hutang Karena Judi Online, Seorang Warga di Semarang Gantung Diri
"Pada saat itu, anak dibawah umur tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta," imbuh Edwar.
Usai dilakukan penangkapan, lanjut Kapolres, tim kepolisian langsung penggeledahan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dengan berat 10,28 gram dan satu unit handphone untuk bertransaksi. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menemukan satu buah timbangan serta plastik-plastik kecil yang digunakan untuk mengedarkan narkotika berikutnya," Jelas Edwar.
Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, kata polisi perwira menengah itu, anak dibawah umur tersebut dibawa ke Mapolres Purwakarta.
“Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.