metropolitan-network

Pedagang Rest Area Gunung Mas Puncak Diberi Waktu Seminggu untuk Isi Kios, Kalau Nggak Bakal Diisi Pedagang Lain

Senin, 8 Juli 2024 | 09:32 WIB
Foto udara kawasan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor. Para pedagang yang sudah mengambil kunci diminta segera mengisi kiosnya. (Humas Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua.

Para pedagang di Rest Area Gunung Mas Puncak juga diminta segera mengisi kiosnya jika tidak mau diserahkan ke pedagang lain.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat rapat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Minggu, 7 Juli 2024.

Menurutnya, batas akshir pengisian Rest Area Gunung Mas Puncak jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.

Namun, Pemkab Bogor memberikan kelonggaran kepada pedagang selama seminggu ke depan.

Baca Juga: Tegas, Gerindra Akan Usung Kader Jadi Calon Bupati Bogor, Bukan Wakil Bupati

"Terkait pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, kami memberikan dispensasi kepada pedagang yang sudah memegang kunci selama satu minggu ke depan untuk segera mengisi," ujar Pj Bupati Bogor.

Jika tidak, pihaknya akan meminta PT Sayaga Wisata sebagai BUMD Kabupaten Bogor yang mengelola Rest Area Gunung Mas Puncak untuk memberikannya ke pedagang lain yang sudah tercatat dalam daftar antrean pengisian kios.

"Sebetulnya batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak itu hari ini (Minggu), namun Pemkab Bogor memberikan kebijaksanaan. Selama satu minggu setelah hari ini, jika mereka tidak mengisi kiosnya, maka akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah ada dalam daftar tunggu," tegasnya.

Baca Juga: Ahok dan Anies Baswedan Disebut Bakal Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Pemkab Bogor juga berkeinginan mengembangkan kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak.

Ke depannya, Rest Area Gunung Mas Puncak diharapkan dilengkapi berbagai fasilitas dan area wisata seperti suspension bridge, pasar bunga, dan lainnya.

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan memberikan kenyamanan kepada wisatawan dan masyarakat dalam melakukan usaha di wilayah Puncak.

Beberapa rencana pengembangan Rest Area Gunung Mas Puncak yang akan dilakukan secara sinergi oleh Pemkab Bogor yakni perluasa lahan parkir, tempat atraksi wisata, fasilitas kegiatan pasar bunga, fasilitas kesehatan klinik, dan pusat kerajinan UMKM Bambu.

Halaman:

Tags

Terkini