METROPOLITAN.ID - Netizen terutama masyarakat di Kota Banjarmasin dihebohkan dengan kasus puluhan orang yang Mabuk kecubung.
Per-hari Rabu, 10 Juli 2024 pagi jumlah pasien atau korban yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum sudah mencapai 39 orang.
Bahkan dua diantaranya dikabarkan Tewas walaupu sudah mendapatakn pertolonga, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Para pasien atau korban dikatkaan Mabuk kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang serta alkohol.
Lantas apakah buah kecubung ini termasuk ke dalam jenis narkoba atau narkotika karena sebagaimana diketahui dapat menyebabaka ornag yang mengonsumsinya berhalusinasi sampai alami gangguan mental.
Ternyata kecubug tidak termasuk ke dalam jenis atau golongan narkoba, hal tersebut disampaikan oleh Kertau Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarmasin Eka Fitriana.
Eka mengatakan baha kecubung belum masuk ke dalam golongan narkoba atau narkotika, walaupun dijelaskan mengandung opioid.
Kandungan opioid yang terdapat dalam buah tersebut bisa menyebabkan seseorang berhalusinasi.
Namun, dari beberapa sumber disebutkan bahwa buah kecubung memiliki manfaat bagi kesehatan jika digunakan dengan kadar yang tepat dan tidak berlebihan.
Sebab jika dikonsumi berlebihan maka akan menjadi petaka dimana bisa sebabkan halusinasi bahkan sampai berujung kematian.
Sementara itu, efek nagatif dari buah tersebut sudah sangat dikenal oleh masyarakat adat Dayak dandi desa-desa terpencil di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).