metropolitan-network

Dapat Gaji Cuma Rp500 Ribu Bikin Mantan Manajer Fuji, Batara Ageng Tergoda Bawa Kabur Uang Rp1,3 Miliar

Jumat, 12 Juli 2024 | 14:46 WIB
Dapat Gaji Cuma Rp500 Ribu Bikin Mantan Manajer Fuji, Batara Ageng Tergoda Bawa Kabur Uang Rp1,3 Miliar (Foto: Kolase Instagram @fuji_an)

Uang sebesar Rp1.312.997.100 hasil dari pembayaran 21 agensi iklan yang dikerjakan Fuji sejak September 2023 dibawa kabur oleh tersangka.

Atas dasar hal tersebutlah akhirnya pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri tersebu melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Sebelum dilaporkan Fuji mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan akan tetapi tidak mendapatkan titik temu.

Akhirnya BA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penggelapan uang.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabut, 29 Juni 2024," kata AKBP Andri melalui keterangannya saat dihubungi pada Jumat, 5 Juli 2024.

Akibat perbuatannya tersbeut BA dijerat dengan pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini