metropolitan-network

Pengakuan Sopir Truk yang Bawa Belasan Motor Bodong Siap Kirim dari Pati ke Luar Pulau Jawa, Dibayar Rp 1 Juta Per Motor

Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:42 WIB
Belasan Motor Bodong Siap Kirim dari Pati ke Luar Jawa Berhasil Digagalkan Polisi (Foto: X @Olikotor_)

METROPOLITAN.ID - Polisi melalui Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkapkan modus penyelundupan belasan motor bodong siap antar dengan menggunakan sebuah Truk ke luar pula Jawa.

Hal tersebut diketahui setelah AM (28) yang merupakan sopir dari Truk berisi 17 unit motor bodong tanpa surat tersebut diperiksa oleh Polisi.

Seperti diberitakan sebelumya, Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan motor bodong yang diangkut menggunakan Truk dari Pati ke luar pulau Jawa.

Baca Juga: Belasan Motor Bodong Siap Kirim dari Pati ke Luar Jawa Berhasil Digagalkan Polisi

Dari keterangan yang diberikan oleh sopir Truk yang diketahui adala warga Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diketahui belasan unit motor bodong itu akan dikirim ke Kalimantan.

Kemudian sopir Truk itu juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan bayara sebesar Rp1 juta per motor bodong yang akan dikirim terebut.

"Berdasarkan pengakuan sopir truk yang ditangkap bersama 17 motor bodong tersebut, dia betindak sebagai kurir yang dibayar Rp1 juta per motor," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin melalui keterangannya di Pati pada Jumat, 12 Juli 2024.

Baca Juga: Cegah Penyelundupan Narkoba Jalur Air, Satpolairud Polres Purwakarta Gencar Lakukan Patroli

Lebih lanjut, modus penyelundupan tersebut dikatakan rapi dimana belasan motor bodong tersebut diambil dari seseorang diluar Pati secara bertahap.

Kemudian belasan kendaraan roda dua itu dikirim dengan menggunakan Truk yang ditutup oleh kasur dan juga lemari plastik untuk penyamaran.

Setelah Truk berhasil ditutup kemudian dilapisi oleh terpal agar tidak terlihat dari luar, dan rencanya akan dikirim ke Kalimantan.

Baca Juga: Jalur Perairan Sering Jadi Lokasi Penyelundupan Narkoba, Polres Purwakarta Gencarkan Patroli di Waduk Jatiluhur

Kasus penyelundupan 17 unit motor bodong tanpa surat-surat lengkap itu diketahui awalnya dari informasi terdapat kendaraan didalam Truk warna hijau yang sedang terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kemudian Tim dari kepolisian Polresta Pati diterjunkan untuk memeriksa mengenai informasi tersebut.

Hasilnya, ditemukanlah 17 unti sepeda motor bodong siap kirim dan akhirnya Polisi mengamankan sopr Truk untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini