metropolitan-network

Sindikat Penggelapan Motor Internasional yang Dikirim ke Luar Negeri Berhasil Diungkap Polisi, Ini Modus yang Dilakukan Para Pelaku

Jumat, 19 Juli 2024 | 14:46 WIB
Ilustrasi. Sindikat Penggelapan Motor Internasional diungkap Polisi (Dok ESDM)

METROPOLITAN.ID - Jaringan atau sindikat Penggelapan motor skala internasional berhasil diungkap dan digagalkan oleh Bareskrim Polri.

Bahkan diketahui, para pelaku sindikat Penggelapan motor internasional itu telah mengirim atau menjual sebanyak 20.000 unit sepeda motor ke luar negeri.

Akibatnya, pihak leasing atau delaer dan juga negara dibuat merugi dengan kerugian mencapai angka Rp876 miliar karena Penggelapan puluhan ribu unit motor tersebut.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Internasional, Dikirim ke Vietnam Hingga Nigeria

Modus yang dipakai oleh para tersangka yaitu dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk) palsu untuk digunakan mengkredit motor di dealer yang berada di seluruh pulau jawa.

Kemudian motor-motor yang didapatkan tersebut dijual kembali dengan harga murah ke luar negeri yakni Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria.

Para pelaku melakukan Modus tersebut dengan mudah dimana mendapatkan KTP dari masyarakat yang dijanjikan dengan uang.

Baca Juga: Usai Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder Kini Laporkan Suaminya ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang menjelaskan Modus operandi para pelaku Penggelapan motor skala internasional tersebut.

"Mereka mendapatkan KTP dengan mudah seklai, dan ini juga jadi pendalaman kita lebih lanjut, karena ada beberapa korban pemilik KTP yang kita telusuri, dia nggak merasa beli motor," jelas Brigjen Pol Djuhandani saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Lebih lanjut, Modus  tersebut dilanjutkan dengan menjanjikan uang kepada masyarakat dimana hal demikian dilakukan untuk mendapatkan KTP mereka.

Baca Juga: Tolak Berdamai Fuji Mantap Penjarakan Eks Manajer Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar

Kemudian identitas diri berupa KTP itu digunakan untuk melakukan kredit motor di dealer yang tersebear di seluruh pulau Jawa.

Dikethaui, para pelaku hanya mengeluarkan modal sebesar Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk mendapatkan satu unit motor yang kemudian kendaraan roda dua tersebut akan dikirim atau dijual ke luar negeri.

Sindikat tersebut kemudian berhasil diktahui oleh Polisi yang bermula dari laporan telah ditemukannya ratusan sepeda motor yang tersimpan di gudang.

Halaman:

Tags

Terkini