metropolitan-network

Banyak Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab, Berikut 5 Cara Melindungi Data Pribadi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:43 WIB
Ilustras. 5 Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Disalahgunakan Orang

METROPOLITAN.ID - Seperti diketahui belakangan ini marak terjadi kasus penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Mereka menggunakan data pribadi milik orang lain untuk mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri.

sementara pemilik dari data pribadi itu harus menanggung apa yang telah diperbuat oleh para pelaku dimana banyak kasusnya harus dikejar-kejar oleh pinjol.

Baca Juga: Marak Sekali Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Lakukan Hal ini untuk Hindari Kejadian Tersebut

Seperti beberapa waktu lalu sebanyak 26 orang data pribadi mereka dipakai untuk pinjol karena tergiur oleh pelaku melalui modus giveaway ponsel.

Modus si pelaku yang merupakan salah seorang pegawai atau penjaga di toko ponsel menghubungi korban dan mengiming-imingi mereka dengan giveaway ponsel.

Pelaku memberikan persyaratan berupa harus menyerahkan nomor telepon, KTP beserta dengan foto selfie dengan KTP dimana hal tersebut merupakan Cara untuk mengajukan pinjol.

Baca Juga: Hati-Hati Pencurian Data Pribadi, Terbaru Modus Give Away Ponsel Berujung Tagihan Pinjol Kepada 26 Korban

Oleh sebab itu kita harus lebih peduli dan sadar akan pentingnya data pribadi yang sifatnya sensitif sebab bisa disalahgunakan oleh orang-orang.

Berikut adalah 5 Cara Melindungi data pribadi kita agar bisa terhindar dari penyalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.

1. Waspada Terhadap Tautan Mencurigakan

Baca Juga: Nggak Mau Jadi Korban Kejahatan Digital? Ini Cara Menjaga Data Pribadi di Dunia Maya dari Kemenkominfo-DPR

Salah satu Cara orang atau pelaku penyalahgunaan data melancarkan aksinya adalah dengan memberikan sebuah tautan atau phising kepada korban.

Tautan tersebut atau biasa disebut phising digunakan para pelaku penjahat cyber untuk membajak data yang disimpan dalam perangkat korban.

Halaman:

Tags

Terkini