METROPOLITAN.ID - Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab sudah sering terjadi dan terdengar.
Para pelaku penyalahgunaan data pribadi tersebut menggunakannya untuk keuntungan senidiri namun merugikan si pemilik.
Seperti baru-baru ini terjadi seorang pengguna aplikasi X yang mengatakan bahwa data dirinya telah disalahgunakan oleh oknum HRD di tempat dia melamar kerja.
Oknum HRD tersebut menggunakan data dirinya untuk megajukan pinjol yang tidak diketahui oleh korban.
Kemudian kasus lainnya adalah sebanyak 27 orang pelamar kerja yang datanya dipakai untuk ajukan pinjol oleh seorang karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur.
Bahkan dikatakan 27 orang korban yang data pribadi mereka disalahgunakan untuk pinjol itu mencapai jumlah Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Viral di Aplikasi X! DIduga Data Seorang Pelamar Kerja Disalahgunakan oleh Oknum HRD untuk Pinjol
Berikut ini adalah beberapa cara untuk melindungi data diri agar tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan.
1. Data Terenkripsi
Cara melidungi data diri yang pertama adalah dengan memastikan bahwa data pribadi anda disimpan dalam format terenkripsi.
Apa itu format enkripsi ata ternkripsi, yakni proses mengonversi informasi menjadi kode yang hanya bisa dibuka atau diakses oleh pihak yang memiliki kuci enkripsi tersebut.
Dengan cara tersebut bisa meningkatkan kemanan dari data pribadi yang kalian miliki terutama melindungi informasi sensitif yang bisa merugikan diri sendiri.