metropolitan-network

Live Streaming Sambil Bugil, Seorang IRT di Sukabumi Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:27 WIB
Ilustrasi. Seorang IRT di Sukabumi Ditangkap Polisi usai Live Streaming Sambil Bugil, (Freepik/ rawpixel.com)

Kemudian usai YPP ditangkap kemudian AB yang merupakan Agensi diamankan dari keterangan yang diberikan YPP.

AB ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dimana dia merupakan agensi yang bertangungg jawab untuk merekrut para talent untuk melakukan Live Streaming yang berbau Pornografi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa beberapa unti Handphone, satu akun host live, lampu ring light, satu topeng hitam, satu alat bantu seks, tiga bundel rekening koran, serta tiga buah kartu ATM.

Lebih lanjut, IRT tersebut mendapatakan keuntungan Rp3 juta sampai Rp10 juta tiap bulannya usai melakukan Live Streaming dengan tanpa menggunakan pakaian tersebut.

Sementara itu, agenis dari AB diketahui sudah memiliki 70 orang talent atau host yang siap untuk melakukan LiveStream.

Dengan perbuatannya telah dalam kasus Pronografi itu para pelaku dijerat dengan pasal berlapis antara lain sebagai berikut:

1. Pasal 34, 35, 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar.

2. Pasal 45 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidanan maksimal 12 tahun penjara serta dedna maksimal Rp6 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini