metropolitan-network

Dianggap Belum Bayar Biaya Restitusi Sebesar Rp24 Miliar, David Ozora Gugat Perdata Mario Dandy

Jumat, 2 Agustus 2024 | 22:43 WIB
David Ozora Bakal Gugat Perdata Mario Dandy ke PN Jaksel terkait Biaya Restitusi (Foto: Tangkapan layar YouTube @CokroTV)

METROPOLITAN.ID - David Ozora dikatakan akan gugat secara perdata Mario Dandy ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai dianggap melanggar hukum karena belum bayar biaya restitusi senilai Rp24 miliar.

Bahkan ayah dari David Ozora yakni Jonathan Latumahina juga diketahui akan mengajukan gugatan perdata kepada keluarga Mario Dandy ke PN Jaksel terkait hal demikian.

Tindakan tersebut diambil sebab dikatakan bahwa keluarga dari Mario Dandy sudah melanggar hukum, dimana seharusnya membayar biaya restitusi sebesar Rp24 miliar.

Baca Juga: Peluk dan Cium Mario Dandy di Ruang Sidang, Ini Pesan Menyentuh Rafael Alun

Namun diketahui pihak dari Mario Dandy tak kunjung membayar biaya tersebut.

"Kemarin kita berdiskusi dengan tim kuasa hukum, penasehat hukum, Melisa dan tim, itu akan menyiapkan gugatan perdata terkait PMH," kata Jonathan kepada wartawan pada jumat, 2 Agustus 2024.

Langkah tesebut diambil sebab dirinya yang tidak percaya akan perkataan dari keluarga Mario Dandy dimana mengaku bahwa tidak memiliki aset untuk bayar restitusi.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Warganet Ingat Kasus Ferdy Sambo: Nanti Didiskon Hakim

Namun Jonathan berpendapat bahwa pengadilan memberikan keputusan terkait Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang meminta KPK mengembalikan aset usai disita.

"Kita tahu namanya koruptor itu pasti paling pintar bohong kan. Kayak kemarin ada pengembalian aset, harapannya akan terbuka lagi," tambahnya.

Lebih lanjut, Mellisa Anggraeni yakni kuasa hukum dari David Ozora berharap agar KPK atau lembaga terkait bisa terbuka dan kemudian memberikan aset milik keluarga dari Mario Dandy.

Baca Juga: Terbukti Turut Serta Aniaya David Ozora, AG si Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hal itu tidak lain untuk membantu proses penagihan dari biaya restitusi atas kasus penganiayaan yang viral pada tahun lalu.

Bahkan gugatan perdata ke PN Jaksel itu akan terus dilakukan jika pihak dari keluarga Mario Dandy tidak kunjung bayar uang pengganti.***

Tags

Terkini