metropolitan-network

Akhirnya Mahasiswi yang Tabrak IRT sampai Tewas di Pekanbaru Minta Maaf: Saya dalam Keadaan Tidak Sadar

Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:59 WIB
Mahasiswi yang Tewaskan IRT di Pekanbaru Akhirnya Minta Maaf (Foto: Kolase Instagram @memomedsos)

METROPOLITAN.ID - Marisa Putri atau mahsiswi di Pekanbaru yang tabrak dan membuat seorang IRT meregang nyawa ditetapkan menjadi tersangka dan meminta maaf sudah melakukan hal tersebut.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, usai pulang dugem mahasiswi bernama Marisa Putri tabrak seorang IRT bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Setelah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, mahasiswi di Pekanbaru itu akhirnya meminta maaf dan mengaku menyesal kepada keluarga korban.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Penjara 12 Tahun

Permintaan maaf itu disampaikan Marisa Putri yang merupakan mahasiswi dari Univrad saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Pekanbaru.

Dengan kepala tertunduk wanita berusia 21 tahun itu meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang sudah membuat seorang IRT meninggal dunia.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat atas keluarga korban dan keluarga korban yang ditinggalkan," kata Marisa saat jumpa pers di Polresta Pekanbaru, pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Diduga Suka Nyabu Sampai Temani Pria Hidung Belang

Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pada saat kejadian tidak sadar sehingga berakhir menabrak korban hingga Tewas.

"Saya sama sekali dalam keadaan tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal atas insiden apa yang saya lakukan," sambungnya.

Diduga korban tidak sadar karena sedang terpengaruh alkohol dan juga narkoba jenis pil ekstasi yang dikonsumsinya.

Baca Juga: Kronologi Ibu-ibu Penjual Sayur Tewas Ditabrak Mahasiswi yang Baru Pulang Dugem di Pekanbaru

Hal tersebut juga diperkuat dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dimana hasilnya positif zat amphetamin atau narkoba.

Dilansir terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika didampingi dengan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan awal mula kejadian.

Halaman:

Tags

Terkini