metropolitan-network

Viral IRT di Sidrap Live TikTok sambil Hubungan Badan dengan Selingkuhan, Motif Karena Kesal Kepada Suami

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi. Seorang IRT di Sidrap live TikTok sambil hubungan badan dengan selingkuhan selaigus mantan pacarnya, ternyata ini motif yang melatarbelakanginya (istockphoto.com)

Pasal 45 Juncto Pasa 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ata Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan sangakaa dua pasal tersebut, keduanya akan terancam mendapatakan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini