metropolitan-network

Penambang Emas Ilegal di Desa Banyuwangi Bogor Kembali Bermunculan

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:37 WIB
Aktivitas penambang emas di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kembali bermunculan. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Aktivitas gurandil atau penambang emas tanpa izin (PETI)
di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kembali ramai.

Padahal, petugas gabungan dari TNI, Polri, Perhutani hingga Satpol PP sudah melakukan penertiban dan menutup tambang emas ilegal  beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga - Leuwiliang Ade Soma tak menapik kembali maraknya penambangan emas ilegal di kawasan hutan produktif Perhutani tersebut.

Baca Juga: Geger Sesosok Pria Tergantung di Pemakaman Gunungputri Bogor, Warga Teriak Ketakutan

"Iya mulai ada kegiatan lagi (tambang emas ilegal), kemarin Polisi Hutan akan kembali melakukan kegiatan serupa dan akan melaporkan kepada pihak-pihak terkait dengan kondisi yang saat ini terjadi," ujar Ade Soma, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, dengan kembali maraknya aktivitas tambang emas ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku penambang emas ilegal.

"Kita lihat situasi di lapangan, nanti kita akan koordinasi dengan pihak-pihak berwajib dan kita akan carikan solusi bagaimana cara menangani para gurandil," sambungnya.

Baca Juga: Masih Ingat Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Pajero? 4 Pelaku Diringkus Polisi di Jakarta dan Palembang

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar segara mendapatkan tindakan tegas.

Ia juga menegaskan, mayoritas para pelaku penambang merupakan warga sekitar dan aktivitas tersebut telah menjadi mata pencaharian mereka.

"Iya kita juga tau adanya kegiatan tersebut dan masyarakat mayoritas mata pencahariannya di situ. Kita juga telah memasang plang larang galian," tukasnya. (ads/fin).

Tags

Terkini