Senin, 22 Desember 2025

Masih Ingat Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Pajero? 4 Pelaku Diringkus Polisi di Jakarta dan Palembang

- Jumat, 17 Januari 2025 | 17:55 WIB
Polisi meringkus empat pelaku perampokan yang beraksi di Kota Wisata Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Panca)
Polisi meringkus empat pelaku perampokan yang beraksi di Kota Wisata Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Panca)

METROPOLITAN.ID - Masih ingat dengan aksi perampokan di Kota Wisata, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor akhir Desember lalu.

Ya, komplotan pelaku perampokan tersebut sudah ditangkap polisi berikut barang bukti mobil Pajero yang sempat dibawa kabur.

Ada empat pelaku perampokan yang berhasil diringkus polisi. Sisanya, dua pelaku lainnya masih buron.

Baca Juga: Polisi Amankan Anak Bos Rental Mobil, Diduga jadi Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor

Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, empat dari enam perampok itu diringkus kepolisian di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Palembang.

"Satu pelaku ditangkap di Jakarta yaitu DA, dan 3 orang ditangkap di Palembang, yaitu HS, N, dan ZA. Dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," kata Robby, Jumat, 17 Januari 2025.

Para rampok yang diringkus polisi itu memiliki perannya masing-masing.

HS berperan sebagai dalang perampokan, N dan ZA mengawasi keadaan, dan DA yang membawa kabur mobil Pajero hasil curian.

Baca Juga: Mobil Yuki Kato Dibobol Maling Modus Pecah Kaca di Gunungputri Bogor, HP Lenyap dan Sudah Lapor Polisi

Menurutnya, para pelaku perampokan ini menyasar rumah korban, Hani (27), karena mengira rumah itu sedang kosong atau ditinggal oleh penghuninya.

Padahal, rumah yang jadi target sasaran tersebut tidak dalam kondisi kosong.

"Melihat rumah dalam keadaan digembok dari luar, sehingga menuju ke pagar rumah merusak lalu menuju pintu depan rumah, sedangkan tiga pelaku lainnya mengawasi dari dalam mobil," ungkapnya.

Setelah itu, beberapa orang dari komplotan perampok itu memasuki rumah dan menuju kamar utama.

"(Di kamar utama) terdapat brankas yang oleh pelaku dicoba dibuka paksa dengan cara dicongkel menggunakan linggis, akan tetapi pada saat pelaku berusaha membuka paksa, aksinya diketahui oleh saksi yang berada di lantai dua rumah karena mendengar suara berisik," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X