metropolitan-network

Bupati Rudy Susmanto Bahas Penanganan Bencana bareng Dedy Mulyadi dan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 18 Maret 2025 | 05:38 WIB
Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN di Gedung Utama Kementerian PU Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. (Diskominfo)

Penlok untuk proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh Gubernur.

Penlok diperkirakan dapat selesai pada pertengahan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei.

Proses pembangunan, baik itu untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada Juni mendatang.

"Dengan komitmen ini, diharapkan bencana alam yang disebabkan oleh masalah tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir, serta mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan," terang Menteri ATR BPN Nusron Wahid.

Selanjutnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah maju dalam penanganan bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa penanganan bencana banjir di wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung, dan sejumlah daerah lainnya telah memasuki fase yang lebih teknis, bukan hanya tanggap darurat seperti penyediaan bahan sembako dan alas tidur.

"Secara prinsip, ini adalah langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat. Kami menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR dan Wamen, yang akan membantu kami dalam rehabilitasi bencana serta merumuskan kerangka acuan yang lebih terintegrasi," ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk penyiapan lokasi rehabilitasi secepatnya.

Untuk pembiayaan, akan melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten kota.

Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi unthk mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.

Selain penanganan banjir, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini.

Kerangka kerja ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, serta rawa-rawa yang berhubungan langsung dengan produktivitas pertanian.

"Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat," tegas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir.

Halaman:

Tags

Terkini