metropolitan-network

Rencana Pembentukan Tiga BUMD Baru di Depok Tak Boleh Abaikan Peran Publik

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:18 WIB
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an. (Ali)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Repok sedang menggaran rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk membentuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an mengatakan, proses pembentukan BUMD Kota Depok tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip keterlibatan publik sebagai konsekuensi negara demokrasi.

"Normatifnya, proses pembentukan raperda harus mengedepankan unsur itu. Apapun isu dan manfaat publiknya. Mekanisme partisipasi dan keterbukaan ini penting agar keputusan yang diambil memiliki nuansa keadilan dan proporsional, ini adalah prinsip demokrasi," ujar Ali Rif'an, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ali menilao Raperda BUMD Pangan yang relevan dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, di tengah situasi geopolitik dan kondisi global yang tidak menentu, seperti perang dagang yang luar biasa, dirinya berharap kebijakan daerah, khususnya di wilayah Depok, benar-benar selaras dengan visi Presiden, terutama dalam aspek pangan.

"Saya sepakat (BUMD Pangan). Proyeksi dunia ke depan akan mengalami krisis pangan. Indonesia harus fokus pada sektor pangan karena pertarungan global ke depan bukan lagi perang konvensional, tapi terkait geostrategi pangan dan perdagangan," ungkapnya.

Kota Depok melalui pembentukan BUMD Pangan, lanjutnya, telah mengedepankan aspek pemberdayaan SDM dan ketahanan pangan.

"Saat ini sudah tepat jika program infrastruktur dikurangi dan lebih banyak dialihkan ke pengembangan sumber daya manusia serta ketahanan pangan. Ini adalah rute menuju kemajuan bangsa," jelasnya.

Yang jelas, pembentukan BUMD baru ini harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan banyak pihak dan partisipasi publik.

Selain itu, kajian harus matang dan terbuka sejak awal dan tidak sembunyi-sembunyi.

"Semakin banyak masukan dari publik, semakin baik. Empat prinsip tadi itu jika dijalankan saya rasa bagus untuk dibentuk BUMD baru,” pungkasnya.

Sebagai informasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok menggelar pembahasan intensif terhadap sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu usulan yaitu tentang Raperda pembentukan tiga BUMD baru, yakni BUMD Pangan, BUMP Pemanfaatan Aset, dan BUMD Gas Perkotaan.***

 

Tags

Terkini