metropolitan-network

Warga Surade Sukabumi Dicekoki Pengetahuan Bahaya Rokok Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:53 WIB
sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal kepada masyarakat di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Mei 2025. (IND)


METROPOLITAN.ID - Bea Cukai menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal kepada masyarakat di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Mei 2025.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Salah satu narasumber perwakilan Bea Cukai, Neno mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai.

Selain itu, memperkenalkan jenis-jenis barang kena cukai yang tergolong ilegal, khususnya hasil tembakau seperti rokok ilegal.

"Kami menyampaikan bahwa tugas Bea Cukai bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga pengawasan terhadap barang-barang kena cukai ilegal. Fokus utama kami kali ini adalah hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal. Ini penting karena peredarannya sangat merugikan negara dan membahayakan konsumen," ujar Neno.

Menurutnya, rokok ilegal bisa merugikan negara dari segi penerimaan cukai.

Sementara bagi masyarakat, konsumsi rokok ilegal berisiko karena tidak memenuhi standar produksi dan kesehatan.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya rokok ilegal. Selain tidak memberikan kontribusi bagi negara, rokok ilegal juga belum tentu aman dikonsumsi karena tidak terkontrol kualitasnya," ungkapnya.

Neno juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menyampaikan informasi jika menemukan adanya penjualan rokok ilegal di warung, gudang, atau distributor.

"Kami berharap masyarakat yang hadir bisa menyampaikan informasi ini ke lingkungan sekitarnya. Bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada kami. Informasi itu sangat berharga untuk mendukung tindakan kami di lapangan," pungkasnya.***

Tags

Terkini