metropolitan-network

Sah! Andang Tjahjandi Dilantik jadi Sekda Kota Sukabumi

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:35 WIB
Pelantikan Sekda Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu, 28 Mei 2025. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Sukabumi, Rabu, 28 Mei 2025.

Pelantikan Sekda Kota Sukabumi dilakukan secara daring di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Selain melantik Sekda Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki juga melantik 18 pejabat lain yang terdiri dari 11 eselon III, 6 eselon IV, dan 1 pejabat fungsional.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pelantikan dilakukan karena masa tugas Penjabat Sekda akan berakhir pada 6 Juni 2025.

"Kita perlu kepastian Sekda definitif agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," kata Ayep Zaki.

Menurutnya, pelantikan ini telah melewati serangkaian tahapan panjang dan legalitas yang ketat.

Ayep Zaki menegaskan, izin dari Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri sudah didapatkan sehingga pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi dalam birokrasi adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan, termasuk di tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten lain.

Ia mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk bersatu dan menghindari perpecahan di internal organisasi.

Salah satu pesan utama Ayep Zaki adalah agar para pejabat baru segera melakukan konsolidasi dengan unit kerja masing-masing.

"Fokus kita tetap pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap sebagai kunci kemajuan dan kesejahteraan Kota Sukabumi," tandasnya. (UM)***

Tags

Terkini