metropolitan-network

Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Ikan, Kepala Dinas Segera Menyusul?

Kamis, 5 Juni 2025 | 21:48 WIB
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Purwakarta mengangkut 4 tersangka kasus korupsi bantuan ikan ke Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kamis 5 Juni 2025. (Foto: Istimewa.)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat resmi menahan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan ikan di Dinas Peternakan Purwakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp2,3 miliar, pada Kamis 5 Juni 2025.

Seperti diketahui, terdapat tujuh tersangka dalam kasus korupsi di Diskanak tersebut yakni IR selaku Kepala Bidang, DEP dan AS selaku kontraktor, SIH selaku Kepala Dinas, DH selaku PPTK, RJ warga sipil, dan TT selaku panitia lelang.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Bantu Kepulangan Dua Warganya yang Jadi Korban Penembakan KKB di Papua

Dari pantauan Metropolitan, para tersangka satu persatu tiba di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta sejak Kamis 5/6 pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan ada pula yang tiba pada siang hari. Namun, hanya SIH yang terlihat tidak hadir.

Baca Juga: Dua Pria Asal Purwakarta Tewas Ditembak KKB di Papua

Tersangka IR dan DEP lebih dulu dijemput mobil tahanan untuk dititipkan ke lapas kelas IIB Purwakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Disusul empat tersangka lainnya yakni AS, RJ, TT dan DH yang juga dititipkan di lapas yang sama pada pukul 19.30 WIB.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana enggan memberikan keterangan terkait penahanan para tersangka.***

Tags

Terkini