metropolitan-network

Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara, Dua Pabrik Logam di Serang Banten Disegel

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:51 WIB
KLH melakukan penyegelan terhadap dua pabrik logam di Serang, Provinsi Banten lantaran kedapatan mencemari udara (IST)

"Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa," jelasnya.

Hanif mengatakan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengatasi persoalan pencemaran udara.

"Kami butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah akan hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran," katanya.

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar.

"Ini bukan pelanggaran ringan. KLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan," tegas Rizal.***

Halaman:

Tags

Terkini