METROPOLITAN.ID - Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah sekolah untuk melihat langsung proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Danny Randhani mengaku hasil inspeksi sidak ke sejumlah sekolah menunjukkan proses SPMB berjalan sesuai aturan.
"Sejauh ini kami belum melihat adanya pelanggaran. Masyarakat pun belum menyampaikan aduan," kata Danny, Senin, 23 Juni 2025.
Danny menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia juga menyayangkan munculnya kerumitan-kerumitan sistem yang saat ini diberlakukan hingga membuat orang tua kewalahan, terutama dalam proses pendaftaran secara daring.
Sebagai solusi, Danny mengusulkan agar sistem penerimaan kembali menggunakan mekanisme lama berbasis NEM (Nilai Ebtanas Murni).
"Model NEM terbukti lebih transparan dan minim polemik. Bisa dipertimbangkan kembali seperti era 90-an," tandasnya. (UM)***