Langkah para RW ini juga menjadi ujian bagi DPRD Kota Sukabumi yang baru saja kembali dari agenda luar kota. Di satu sisi, DPRD harus menimbang kebijakan eksekutif yang memiliki kewenangan perencanaan pembangunan.
Namun di sisi lain, DPRD punya fungsi representasi rakyat yang menuntut agar suara RW tidak diabaikan. Jika DPRD memilih diam, maka muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mereka wakili? Pemerintah atau masyarakat di akar rumput?
P2RW selama ini dianggap sebagai program partisipatif yang melibatkan masyarakat langsung dalam perencanaan pembangunan di lingkungan. Jika benar-benar dihapus tanpa kajian yang matang dan transparan, keputusan ini berpotensi memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata warga.
Audiensi yang akan digelar Jumat mendatang menjadi momentum penting: apakah DPRD Kota Sukabumi benar-benar berpihak pada aspirasi warga atau hanya menjadi stempel bagi kebijakan eksekutif. (sz)