metropolitan-network

Bjorka Bocorkan 341 Ribu Data Anggota Polri, Balasan Tangkap 'Faker'?

Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Bjorka 'asli' disebut melakukan aksi balas dendam pasca Polda Metro Jaya menangkap WFT dalam kasus peretasan data nasabah bank swasta. (Dok. Instagram/ bushcoo)

Baca Juga: Sejarah Duel Panas Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Siapa Lebih Unggul Jelang Ronde 4?

Meskipun volumenya besar, penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa data yang tersebar bukanlah data terbaru. Data tersebut berasal dari periode tahun 2016-2017.

Implikasinya, sebagian besar personel yang tercantum mungkin sudah pindah jabatan, tidak aktif, atau bahkan telah memasuki masa pensiun.

Investigasi Pasca Penangkapan WFT

Sebelum aksi balasan Bjorka, Polda Metro Jaya memang telah mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial WFT (22) di Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Oktober 2025 Naik, Investasi Yes or No?

Penangkapan WFT ini berawal dari laporan sebuah bank swasta pada April 2025 terkait dugaan akses ilegal dan percobaan pemerasan, di mana WFT menggunakan identitas Bjorka.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengklaim bahwa penelusuran jejak digital awal menunjukkan WFT adalah satu-satunya orang yang menggunakan nama Bjorka di media sosial X (sebelumnya Twitter) sejak 2020.

"Dari bukti digital awal memang akun twitter itu dari 2020 yang dia punya. Jadi tahun 2020 enggak ada akun twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” jelas Fian Yunus.

WFT juga diketahui sempat menggunakan akun di dark forum dengan nama Bjorka, sebelum menggantinya menjadi SkyWave setelah menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Gempa Besar M6,6 Guncang Lae Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Masyarakat di Himbau Tetap Waspada 

WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait akses ilegal dan manipulasi data.

Meskipun WFT adalah pengguna aktif identitas Bjorka di media sosial, Polda Metro Jaya sendiri mengakui bahwa status WFT sebagai Bjorka asli yang meretas data pejabat negara pada 2022-2023 masih perlu pendalaman.

Tim penyidik tengah bekerja untuk membandingkan aktivitas digital WFT dengan unggahan-unggahan di dark web yang berisi data kementerian dan pejabat publik.

"Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” ujar Fian Yunus.

Halaman:

Tags

Terkini