METROPOLITAN.ID - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan akan mengawasi langsung penggunaan dana rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya.
Ia bahkan berjanji tak segan melaporkan kepala sekolah ke aparat penegak hukum, jika terbukti menyalahgunakan dana bantuan tersebut.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu mengingatkan, pada para kepala sekolah baik itu SD maupun SMP untuk tidak menyalahgunakan atau mengambil keuntungan dari dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Anak di Purwakarta Ikut Khitanan Massal Gratis di Acara HUT Golkar ke-61
"Kalau ketahuan, saya sendiri yang akan melaporkan," tegas Mas Rio, dikutip METROPOLITAN.ID pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, Pemkab Situbondo pada tahun anggaran 2025 menerima bantuan rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah yang nilainya mencapai Rp54 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dana itu, kata dia, harus digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Baca Juga: Bupati Asep Japar Tinjau RTH dan Layanan Publik di Jampang Tengah Lewat Touring Ngabumi Season 4
"Kami berupaya keras agar proposal bantuan diterima pemerintah pusat. Setelah perjuangan panjang, akhirnya kami mendapat bantuan Rp54 miliar. Jadi tolong digunakan dengan penuh tanggung jawab, jangan coba-coba ambil keuntungan," ujar Mas Rio menegaskan.
Ia menuturkan, sektor pendidikan menjadi prioritas utama Pemkab Situbondo dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerahnya.
Menurutnya, mutu pendidikan tak hanya diukur dari proses belajar-mengajar, tetapi juga dari kondisi sarana dan prasarana sekolah.
"Saya kembali mengingatkan, jangan sampai ada penyelewengan," tegasnya.
Rio berharap, program ini benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh para siswa dan tenaga pendidik di Situbondo.