metropolitan-network

Baru Menjabat jadi Kajari Purwakarta, Apsari Dewi Dapat 'PR' Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Tahun Ini

Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:40 WIB
Acara pisah sambut Kajari Purwakarta dari Martha Parulina Berliana kepada Apsari Dewi di Hotel Prime Plaza Purwakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Sinarjabar.com)

METROPOLITAN.ID - Apsari Dewi telah resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta usai dilantik Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, pada Selasa siang, 28 Oktober 2025.

Apsari Dewi menggantikan posisi Martha Parulina Berliana yang berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Jawa Timur.

Baca Juga: Gantikan Martha Parulina Berliana, Apsari Dewi Resmi jadi Kajari Purwakarta

Agenda seremoni pisah sambut dari pejabat lama ke pejabat baru sudah dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Purwakarta pada, Selasa malam 28 Oktober 2025, yang dihadiri para pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Purwakarta.

Menyambut kepemimpinan baru di Kejari Purwakarta, sejumlah pihak menaruh harapan besar agar kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, ASN, pejabat pemda hingga anggota DPRD dapat segera dituntaskan.

Kasus gratifikasi tersebut ditangani di Kejari Purwakarta sejak awal 2024. Puluhan orang termasuk Anne Ratna Mustika sudah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, satu unit mobil jenis Toyota Innova Hybrid Hitam bernopol T 1507 CA juga telah disita sebagai barang bukti gratifikasi. Namun, tak kunjung ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Disinyalir 'Main' Program MBG, Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Dinilai Lemahkan Fungsi Legislatif

Saat masih menjabat Kajari Purwakarta. Martha Parulina Berliana kepada media ini menyebut bahwa pihaknya menargetkan kasus tersebut akan tuntas sebelum tahun 2025 berakhir.

Dugaan kasus gratifikasi tersebut juga menarik perhatian banyak pihak yang mendesak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kami menghormati dan menyambut baik pimpinan baru. Namun, tentu kita berharap agar pimpinan baru dapat melanjutkan penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa intervensi pihak mana pun," kata Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) Purwakarta, Asep Saepudin, Rabu 29 Oktober 2025.

Penuntasan kasus-kasus yang belum selesai ini ditekankan harus tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law serta asas kepastian dan keadilan hukum.

Lebih dari sekadar melanjutkan rutinitas, tuntutan utama yang ditujukan kepada Kajari baru adalah kemampuan untuk menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

"Yang paling penting, saya tekankan agar pimpinan baru mampu menjaga integritas... dan memastikan setiap proses hukum berjalan objektif, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang bersih," tegasnya.

Masyarakat kini menantikan ketegasan, transparansi, dan keberanian dari Kajari baru dalam menuntaskan kasus-kasus yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umum.

"Yang kita butuhkan hari ini adalah ketegasan, transparansi, dan keberanian dalam menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kajari baru harus mampu menunjukkan integritas dan komitmen untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya," kata Asep.

Halaman:

Tags

Terkini