metropolitan-network

250 Pejabat Dirotasi, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Politik

Rabu, 5 November 2025 | 18:46 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda. (Istimewa)

 

METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti langkah besar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melakukan rotasi dan mutasi terhadap ratusan pejabat.

Sebanyak 250 aparatur sipil negara (ASN) eselon II, III, dan IV resmi berganti posisi usai pelantikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Langkah ini disebut sebagai rotasi akbar terbesar dalam beberapa tahun terakhir di tubuh birokrasi Pemkot Bekasi. Tujuannya, menurut pemerintah, adalah untuk memperkuat kinerja aparatur sekaligus menyegarkan struktur organisasi di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting yang sudah lama dinantikan.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bangun Sekretariat RW di Seluruh Wilayah

Ia menilai perombakan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar pelayanan publik lebih optimal. Namun, Rizky juga mengingatkan agar proses mutasi dilakukan secara profesional dan transparan.

“Yang pertama, kelihatan mutasi, rotasi itu memang sejak awal. Saya di Komisi saat itu menekankan kepada eksekutif untuk segera melakukan proses ini. Sudah lama saya mendorong. Kenapa? Karena perform pemerintah dalam hal ini, fungsi pelayanan terhadap masyarakat, itu sangat tergantung pada birokrat yang ada, ASN yang ada di pemerintah,” ujar Rizky saat podcast bersama Radar Bekasi di Kantor DPRD Bekasi, Kamis, 30 Oktober 2025

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Halte Bus Modern yang Rusak Parah, Dishub Diminta Bertindak Cepat

Rizky menjelaskan bahwa struktur organisasi pemerintah daerah perlu terus dievaluasi agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, rotasi jabatan bisa menjadi momentum pembenahan sistem dan peningkatan disiplin aparatur di setiap tingkatan birokrasi.

“Biar pelayanan tidak terhambat, maka ayo berbenah, rapihkan semua struktur dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Maka dalam proses ini, kita memahami bahwa ini domain eksekutif. Eksekutif berhak melakukan proses mutasi-rotasi dengan catatan golnya untuk pelayanan publik dan prosesnya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel pastinya,” ujarnya.

 

Tags

Terkini