Hanif menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang patuh terhadap Paris Agreement dengan sertifikat karbon yang compliant.
Pemerintah kini menggabungkan dua pendekatan pasar.
Yaitu pasar karbon wajib (compliance market) dan pasar karbon sukarela (voluntary market), untuk mempercepat pengembangan nilai ekonomi karbon nasional.
"Nilai ekonomi karbon tidak hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga upaya penanganan krisis iklim dengan melakukan konservasi sumber daya alam, pembangunan keanekaragaman hayati, serta peningkatan ekonomi lokal," katanya.
Sementara itu, State Secretary to Minister for International Development Cooperation and Foreign Trade, Diana Janse, menyampaikan dukungannya terhadap Indonesia dalam penanganan krisis iklim dan mengapresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia di bidang lingkungan hidup.
"Kami mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan membahas hubungan yang sangat baik antara kedua negara, terutama dalam studi mengenai isu-isu hijau dan bagaimana hal tersebut didukung oleh jaringan kami," ujar Diana.
Indonesia dan Swedia sepakat untuk menguatkan kerjasama dibidang aksi iklim dan akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dan rencana kolaborasi.
"Kami mengundang Indonesia untuk turut memberikan sambutan pada pembukaan Paviliun Swedia di COP30 Belem sebagai Apresiasi terhadap kemajuan kebijakan aksi iklim Indonesia," pungkas dia.***