METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton turun tangan mengawal kasus remaja putri berinisial D (16) yang jadi korban penculikan disertai dugaan kekerasan seksual.
Diketahui korban sempat menghilang selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Korban diculik oleh pria berinisial JN sejak Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD 2026
D berhasil ditemukan setelah sang ibu melacak lokasi keberadaannya melalui tautan email di ponsel milik korban.
Dari jejak digital itu, korban akhirnya bisa diselamatkan dan kembali ke pelukan keluarganya pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Merespons hal itui, H. Anton, turut mengawal dan mendampingi keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Hadiri Roadshow Forkopimda, Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Upaya Peningkatan Kamtibmas
Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Menurut Anton, terdapat indikasi kuat bahwa korban hendak diperjualbelikan oleh terduga pelaku JN kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi kencan daring.
“Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Ini yang masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Anton dikutip radarbekasi.id.
Baca Juga: Hadiri Roadshow Forkopimda, Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Upaya Peningkatan Kamtibmas
Ia menuturkan bahwa korban saat diculik diduga telah diberi minuman yang mengandung zat tertentu hingga kehilangan kesadaran.
“Bukan alkohol, tapi kemungkinan dicampur sesuatu. Keadaannya sempat oleng dan saat sadar pun masih sangat linglung,” paparnya.