METROPOLITAN.ID - Seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di 170 titik di Kabupaten Purwakarta disebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Temuan tersebut terungkap setelah Komisi III DPRD Purwakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para kepala dapur MBG yang ada di wilayah Kecamatan Purwakarta kota, mitra penyedia dan dinas terkait di Gedung DPRD Purwakarta, Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: Pospera Sebut Klaim BPN Purwakarta Sudah Tuntaskan Program PTSL 2019 Sebagai Informasi Menyesatkan
Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Elan Sofyan menyebut seluruh dapur di Kabupaten Purwakarta belum memiliki IPAL yang menjadi m faktor penting standar sanitasi.
Ia juga menegaskan pemanggilan para pihak terkait program MBG ini adalah bagian dari upaya pengawasan legislatif agar program tersebut dapat berjalan sesuai standar yang berlaku.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat Kepala DLH Purwakarta, Nama Erlan Diansyah Dicatut Penipuan Via WhatsApp
"Kami memanggil seluruh pihak karena ini adalah program pemerintah yang harus dikawal dengan serius. Bila dapur disewakan kepada para mitra, maka semua syarat harus mengikuti SOP MBG, termasuk keberadaan IPAL," kata Elan, Kamis 27 November 2025.
Pria yang akrab disapa Haji Selan itu menegaskan, ketiadaan IPAL ini jangan dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.
"Kami beri waktu satu bulan. Jika dalam satu bulan Ipal masih belum dibuat, dapur MBG harus ditutup sementara," tegas Haji Selan.
Menutup, ia juga meminta agar pengelola dapur MBG segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk memastikan instalasi yang akan dibangun telah sesuai dengan ketentuan teknis.***