metropolitan-network

Waduh! Padel Seven di Harjamukti Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Diduga Langgar Tata Ruang

Kamis, 11 Desember 2025 | 09:52 WIB
Suasana Lapangan Padel Seven di Harjamukti, Kota Depok. (Agus Metropolitan)

"Saya bilang, saya tidak mau (ikut main). Karena dari kami (Kelurahan) tidak pernah memberikan surat apa pun terkait rekomendasi lahan tersebut," tegasnya.

Karena tidak memiliki wewenang untuk menyegel atau menutup, pihak Kelurahan dan Kecamatan kini telah mengambil langkah pelaporan dan koordinasi lintas instansi.

Lurah berharap Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas PUPR Kota Depok dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini.

"Saya berharap (permasalahan) ini segera mungkin untuk ditindak lanjuti. Pihak Perizinan, Satpol PP, bahkan Dinas PUPR dapat menegaskan kembali kepada pemilik lahan, pemilik usaha, agar tertib dalam perizinannya," pungkasnya. (Agus)

Halaman:

Tags

Terkini