Menurut dia, ada ketidakseriusan dari Pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan amanah konstitusi.
"Ada beberapa alasannya. Pertama, kurangnya sosialisasi sistem PPDB di Kota Bogor. Ada ketidakpahaman yang timbulkan praktek suap. Lalu lemahnya pengawasan untuk memantau kegiatan dari awal hingga akhir, memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan pelanggaran hukum," tukas dia.
Kemudian, kata dia, penegakan hukum yang kurang maksimal menjadikan peristiwa ini tidak dijadikan pembelajaran atas hikmah, sehingga diulang kembali di fase-fase selanjutnya.
"Kami minta APH pusat turun. Selain perkara hukum, ini juga perkara kemanusiaan," tuntas dia.***