Minggu, 21 Desember 2025

Dapat Aduan Ortu Calon Siswa soal PPDB, LBH GP Ansor Kota Bogor Layangkan Surat Terbuka ke KPK dan Kejagung

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 20:02 WIB
Ketua LBH GP Ansor Kota Bogor Rudi Mulyana menerima aduan ortu siswa soal PPDB, sehingga pihaknya layangkan surat terbuka ke KPK dan Kejagung RI (Dok Metropolitan)
Ketua LBH GP Ansor Kota Bogor Rudi Mulyana menerima aduan ortu siswa soal PPDB, sehingga pihaknya layangkan surat terbuka ke KPK dan Kejagung RI (Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Buntut dari kisruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda atau LBH GP Ansor Kota Bogor mengirimkan surat terbuka untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu dilakukan setelah LBH GP Ansor Kota Bogor menerima puluhan aduan orang tua (ortu) maupun wali calon siswa PPDB yang kecewa dengan sistem zonasi.

Banyak siswa yang merasa dekat dengan sekolah yang dituju, namun tidak diterima. Calon siswa dengan jarak lebih jauh, malah bisa masuk dan diterima.

Baca Juga: Nggak Lolos PPDB, Ortu Calon Siswa di Kota Tangerang Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran

LBH GP Ansor Kota Bogor pun menilai PPDB jalur zonasi ini syarat manipulasi bahkan menjurus ke arah dugaan adanya tindakan korupsi dalam bentuk suap. Surat terbuka juga dilayangkan sebagai bentuk peran dari LBH GP Ansor terhadap masyarakat Kota Bogor.

"Kami kirim surat terbuka kepada KPK dan Kejagung RI, agar lembaga hukum tersebut turun ke Kota Bogor. Dari aduan yang kami tertima, ada indikasi dugaan pungli dan tindak pidana korupsi, manipulasi data dan lainnya. Kami ingin KPK turun tangan PPDB di Kota Bogor karena ada indikasi korupsi," kata Ketua LBH Ansor Kota Bogor Rudi Mulyana ketika ditemui Metropolitan.id, Jumat 14 Juli 2023 malam.

Menurut dia, selain adanya kerugian negara, sistem PPDB yang digadang-gadang sebagai akses yang mampu menjawab perkembangan zaman, justru masih menjadi ruang transaksional yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Baca Juga: Ini Alternatif Bagi Siswa yang Tak Diterima di Sekolah Negeri Lewat PPDB Jabar Tahap 2 Tahun 2023

Ia menjelaskan, ortu dan wali calon siswa PPDB yang melayangkan aduan merupakan calon siswa tingkat SMP dan SMA di kota Bogor.

Dari aduan yang diterima, ada beberapa modus operandi yang dilancarkan. Diantaranya dugaan suap, manipulasi data administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan lainnya.

"Termasuk intervensi kekuasaan dari stakeholder, titip sanak saudaranya agar diterima di sekolah dimaksud. Hemat kami, Pemerintah Kota Bogor, mulai dari wali kota, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, harus bertanggungjawab atas masalah ini," tegas Rudi Mulyana.

Baca Juga: Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Komisi IV Minta Pemkot Bogor Fokus Pemerataan Sekolah

Pihaknya pun akan mengawal persoalan aduan orang tua calon siswa ini hingga tuntas.

Sementara itu, Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor Rd. Anggi Triana Ismail, menuturkan bahwa terkait kekisruhan PPDB kota bogor bukanlah kali pertama dan noda sosial yang tak kunjung diselesaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X