METROPOLITAN.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menjelaskan soal perbedaan data stunting yang sempat dipertanyakan oleh beberapa kepala desa.
Dinkes menyatakan tidak ada manipulasi data soal data stunting.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan, data yang disampaikan berdasarkan data yang diinput melalui e-PPGBM (Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) pada bulan Agustus 2022.
Baca Juga: Jarang Grogi saat Pidato, Cuma Satu Momen Ini yang Selalu Bikin Wali Kota Bogor Bima Arya Deg-degan
Dalam perjalanan waktu, dilakukan intervensi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas terkait, antara lain kegiatan imunisasi, pemberian makan tambahan, edukasi, pemantauan, pertumbuhan balita yang diharapkan dalam rentang waktu satu tahun balita mengalami pertumbuhan sehingga menjadi normal.
Kegiatan Dinas Kesehatan dalam upaya pemantauan pertumbuhan Balita stunting dilakukan di bulan Agustus 2023 sebagai bulan penimbangan balita untuk memvalidasi data dan memantau pertumbuhan balita dibandingkan data bulan Agustus 2022.
"Pada saat ini proses penimbangan Balita sedang dilakukan oleh Puskesmas bersama kader Posyandu," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bakal Gelar Rapat untuk Usulkan Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Definitif
Data hasil penimbangan balita bulan Agustus 2023 akan diinput di e-PPBGM oleh petugas Puskesmas dibantu kader Posyandu dan akan dipublikasikan bulan Oktober 2023 sesuai dengan 8 aksi Konvergensi stunting pada aksi ke 7 yaitu publikasi stunting.
"Diharapkan dengan adanya intervensi stunting baik spesifik maupun sensitic dapat mewujudkan Kabupaten Bogor bebas stunting (GOBEST) dan zero new stunting tahun 2024 sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan bebagai pihak," tandasnya.***