metropolitan-network

FKPHI Desak Polisi Segera Tangkap Oknum Pimpinan Ponpes Diduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Santriwati Bogor

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:26 WIB
Ketua Forum Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (FKPHI) Toni. (dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bogor terhadap 3 orang santriwati hingga kini belum menemukan titik keadilan.

Polresta Bogor Kota belum menangkap oknum tersebut meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2023.

Kedua tersangka berinisial AM selaku pimpinan dan MMZ selalu pengurus di Ponpes tersebut.

Baca Juga: Insiden Mahasiswa Tewas di Laboratorium, IPB : Keluarga Laila Atika Sari Sudah Legawa, Anggap Ini Musibah

Menurut Toni selaku Ketua Forum Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (FKPHI), kasus pelecehan seksual ini kasus kemanusian yang serius.

Maka harus ditangani dengan serius dan cepat supaya tidak ada lagi korban.

Ia menegaskan, kasus pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apa pun dan harus segera di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Akui Perbuatan, Terdakwa Video Asusila Kebaya Merah Minta Dihukum Ringan

"Tapi patut disayangkan Polresta Bogor kota belum menangkap oknum Pimpinan Ponpes pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang santriwati. Publik bertanya tanya, padahal secara alat bukti atau barang bukti sudah begitu lengkap," ujar dia.

Untuk menjawab pertanyaan publik, FKPHI bersama aktivis dan penggiat anti kekerasan seksual akan turun aksi menggelar demonstrasi di Polresta Bogor Kota dan Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ditangkap oknum tersebut.***

Tags

Terkini