metropolitan-network

Ingin Mutasi Motor Tanpa Calo? Simak Syarat dan Dokumen Yang Harus Disiapkan

Jumat, 17 Februari 2023 | 18:19 WIB
Berkas yang harus disiapkan untuk mutasi kendaraan bermotor (samsatcorner.com)

METROPOLITAN.ID - Mutasi atau cabut berkas adalah proses registrasi ulang kepemilikan dari kendaraan bermotor yang akan disesuaikan dengan alamat si pemilik kendaraan baru. Proses mutasi motor biasanya akan dilakukan oleh si pemilik sepeda motor yang telah membeli motor di satu daerah tertentu dan ingin mengubah plat kendaraannya tersebut sesuai dengan domisili yang baru.

Proses mutasi atau cabut berkas biasanya memakan waktu yang cukup lama, tetapi kamu tidak harus menggunakan biro jasa ataupun calo karena dokumen dan syarat mutasi kendaraan bermotor cukup mudah. Simak cara mutasi motor dan syarat dokumen yang dibutuhkan berikut ini.

 Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Komplotan Pencuri Motor Modus HP Jatuh di Bogor

- Fotocopy STNK serta membawa juga yang asli.

- BPKB asli dan fotocopy

- Fotocopy KTP si pemiliki motor yang baru dan KTP asli juga harus dibawa.

- Kuintasi pembelian kendaraan bermotor yang telah ditandatangani di atas meterai senilai Rp10 ribu. Jangan lupa membawa kuitansi yang sudah difotocopy.

Baca Juga: Mobil Listrik Esemka Bima EV Mejeng di IIMS 2023, Ini Spesifikasi hingga Daya Tahan Baterainya

- Mutasi motor yang akan dilakukan badan hukum harus terdapat beberapa syarat tambahan yang terdiri dari fotocopy akte pendirian, surat keterangan domisili, dan juga surat kuasa dengan meterai senilai Rp10 ribu yang telah ditandatangani pemimpin badan hukum dan harus dilengkapi dengan stempel badan hukum yang bersangkutan.

- Kemudian apabila mutasi dilakukan oleh instansi pemerintah, maka syarat mutasi motor yang dibutuhkan yaitu surat tugas dengan materai senilai Rp10 ribu dan harus ditandatangani oleh pemimpin instansi yang bersangkutan serta harus dilengkapi dengan stempel asli.

 Baca Juga: EA Mengumumkan Apex Legends Resmi Ditutup Awal Mei

Sebenarnya proses mutasi atau cabut berkas tidak serumit yang dibayangkan, dengan mengurus sendiri kamu bisa lebih menghemat uang ketimbang memakai biro jasa atau calo, semoga bermanfaat.

Tags

Terkini