METROPOLITAN.id - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemanggilan terhadap perwakilan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) sebagai tindak lanjut hasil sidak serta monitoring yang dilakukan Komisi II dan Komisi IV beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa PT KFI telah menuntaskan perizinan.
Saat ini, pihaknya sedang meminta salinan tersebut.
Baca Juga: Nggak Perlu Pakai Helm atau Topeng! Ini Cara Simpel Agar Tidak Menangis saat Memotong Bawang
"Kami melakukan pengecekan ganda agar nanti tak dianggap hoax," kata Nidya saat ditemui di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dalam hal ini pihaknya telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim untuk melampirkannya.
Sama halnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, telah melampirkan. Jadi semua data telah disampaikan ke DPRD Kaltim.
Baca Juga: 2023, Bima Arya Sebut Kota Bogor Gelontorkan Rp45,3 M Perbaiki 4.363 RTLH
Dibeberkan politikus Golkar itu, pihaknya sudah mengonfirmasi bahwa tanda tangan yang ada dalam surat perizinan itu sah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Proses perizinannya dari Pak Gubernur, terkait proses pemanfaatannya juga ada," bebernya.
Menurutnya, setiap perusahaan harus memiliki data-data yang valid. Pasalnya, hal itu akan memudahkan berbagai proses yang ada pada perusahaan tersebut.
"Kan kalau data-datanya ada, kita enak bicara. Pokoknya semua harus by data," ujar Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Kaltim itu.
Sementara itu, bagi perusahaan yang belum memenuhi perizinan, Nidya meminta untuk segera memenuhi seluruh kewajiban perusahaan, termasuk perizinan.
Artikel Terkait
Tekan Angka Stunting, DPD PDI Perjuangan Kaltim Bagikan Ribuan Makanan Tambahan buat Warga
Samarinda HUT ke 355, Ini Harapan Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono
DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor, Targetkan RPJMD Tuntas di 2024
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji
DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum buat Warga