Minggu, 21 Desember 2025

BYD Diterpa Isu Eksploitasi Karyawan, Belum Ada Tanggapan Resmi

- Selasa, 10 Juni 2025 | 17:00 WIB
BYD belum berikan pernyataan resmi terkait isu eksploitasi karyawan oleh perusahaan otomotif asal Tiongkok itu. (BYD)
BYD belum berikan pernyataan resmi terkait isu eksploitasi karyawan oleh perusahaan otomotif asal Tiongkok itu. (BYD)

METROPOLITAN.ID - Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa mereka memaksa para pegawainya untuk melakukan lembur tanpa bayaran.

Beberapa unggahan dari akun-akun yang mengaku sebagai karyawan internal BYD mengklaim bahwa manajemen perusahaan memberikan instruksi lembur, terutama kepada pegawai yang bekerja di divisi teknik.

Mereka diminta menambah jam kerja hingga dua jam per hari tanpa menerima kompensasi tambahan.

Baca Juga: Buntut Kasus Pencurian Seragam Sekolah Puluhan Juta di Blok F Pasar Kebon Kembang, Pedagang Minta Ini ke Pengelola

Melansir Carnewschina, karyawan teknik saat ini diwajibkan bekerja hingga pukul 20.00, padahal tahun sebelumnya batas jam kerja hanya sampai pukul 19.30.

Salah satu pegawai bahkan mengungkapkan bahwa kebijakan ini membuatnya harus menambah hingga 40 jam kerja lembur tanpa bayaran dalam sebulan.

Tak hanya soal lembur, para pekerja juga menyoroti kondisi kerja yang sangat ketat.

Meski diberi waktu makan siang selama satu jam, lebih dari setengah waktu itu dihabiskan untuk antre makanan.

Alhasil, mereka hanya memiliki waktu istirahat kurang dari 10 menit.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Purwakarta Terus Menurun dalam Lima Tahun Terakhir, Begini Kata Disnakertrans

Batasan terhadap pengambilan cuti juga menjadi keluhan.

Jika seorang pegawai mengambil cuti lebih dari tujuh hari, maka bonus kinerjanya dapat dipotong sepenuhnya, selain itu sistem kehadiran pun dilaporkan sangat ketat.

Karyawan diwajibkan melakukan absen sebanyak empat kali sehari.

Keterlambatan satu menit saja bisa memengaruhi evaluasi kinerja, sementara toleransi untuk absen susulan hanya diperbolehkan satu kali dalam sebulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X