3. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Situs e-Samsat
Situs e-Samsat DKI Jakarta juga menyediakan layanan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Berikut cara mengaksesnya:
1. Buka situs e-samsat.id/dki-jakarta
2. Masukkan kode dan nomor pelat kendaraan
3. Isi nomor seri serta nomor rangka
4. Pilih provinsi DKI Jakarta
5. Klik Cek Sekarang
6. Informasi pajak kendaraan akan tampil
Layanan ini menjadi salah satu opsi yang banyak dipilih karena prosesnya cepat dan bisa dilakukan kapan saja.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Ngarep Bantuan Alkes dari Kemenkes
Dengan berbagai pilihan layanan digital tersebut, pengecekan pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah dan praktis.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar kewajiban pajak kendaraan tetap terurus tepat waktu.
Itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai 3 cara mudah mengecek pajak kendaraan di Jakarta yang dapat diakses melalui ponsel.