METROPOLITAN.ID - Sama seperti di Bekasi pada Juli 2023 lalu, bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan kembali mendapat penolakan saat menggelar acara di Bandung.
Padahal, Anies Baswedan ingin menggelar acara diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat saat menghadiri kegiatan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).
Anies Baswedan harus menerima kenyataan bahwa kegiatan yang akan dia hadiri di Gedung Indonesia Menggugat menghadapi kendala.
Baca Juga: PN Makassar Cabut Status PKPU Sementara PT PP, Operasional Jalan Terus
Pihak pengelola membatalkan izin Gedung Indonesia Menggugat yang akan digunakan Anies Baswedan.
Dari dokumentasi yang diterima, nampak pintu Gedung Indonesia Menggugat ditempeli kertas-kertas.
Kertas itu bertuliskan 'Pintu ini disegel' dan Gedung Indonesia Menggugat digembok.
Baca Juga: Promo 10.10 Shocktober, Beli Tiket Masuk Taman Safari Bogor cuma Segini
Anies Baswedan merespons kejadian itu dengan cara duduk lesehan tanpa alas di halaman depan gedung.
Aksi Anies ini, terlihat diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Menurut Anies Baswedan, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati.
Baca Juga: 3.000 Anjing dan Kucing di Kabupaten Bogor Disuntik Vaksin Rabies Gratis
Anies Baswedan juga mengatakan, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," kata Anies dikutip 10 Oktober 2023.