"Nanti dihapus dikira saya suruh hapus, nggak usah. Tambahin tanggal foto ini difoto tanggal sekian. Maka dari itu yang ke depan hati-hati. Bukannya saya tidak mengizinkan, tapi bapak aturan UU ASN-nya begitu. Nggak usah foto-foto yang lalu-lalu dihapus," katanya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan : ASN Tidak Netral bakal Ditindak Tegas
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengingatkan ASN untuk tetap netral saat Pemilu 2024. Prinsip tak mendukung kandidat manapun ini juga harus diterapkan saat bermain media sosial.
Heru mengatakan pergerakan para ASN dipantau oleh instansi intelijen negara selama masa Pemilu. Segala unggahan di media sosial ASN tak boleh menunjukan keberpihakan dalam Pemilu.
"Teman-teman ASN jelang Pemilu. Teman peserta kopi sedap, saya ini ASN, kita semua dineriakan arahan aturan asn, maka hati-hati gunakan medsos. Karena BAIS, BIN, BSSN, Mabes Polri itu memiki yang namanya patroli siber, memilki patroli siber," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/10).
Baca Juga: Pabrik Tisu di Mojokerto Hangus Terbakar, 2 Orang Jadi Korban
Heru mengaku secara pribadi tak suka melihat ada ASN DKI yang berpihak saat Pemilu. Ia mengingatkan ada sanksi berat yang mengancam para ASN.
"Misal kita ASN, saya gak suka pak Michael, saya gak suka beberap ASN bicara-bicara yang tidak-tidak di medsos, terus mendukung pihak-pihak lain. Kita kan ASN harus netral, itu bisa kena namanya patroli siber," tuturnya. (*)