Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan : ASN Tidak Netral bakal Ditindak Tegas

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan wanti-wanti ASN agar netral dalam Pemilu 2024 (Diskominfo Purwakarta)
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan wanti-wanti ASN agar netral dalam Pemilu 2024 (Diskominfo Purwakarta)

METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta untuk netral jelang Pemilu 2024.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan bahkan mengingatkan bahwa ada tindakan tegas bagi ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pada kesempatan ini, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas netralisasi ASN dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2024. Apabila terdapat ASN yang melanggar batasan tersebut, maka BAWASLU dan komisi ASN akan mengambil tindakan tegas," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Turun ke Wilayah, Pj Ketua TP PKK Kota Bekasi Yolla Kusuma Minta Selaraskan Capaian Target Pemerintah

Diketahui, BKPSDM Kabupaten Purwakarta sudah menerbitkan Surat Edaran Bupati Purwakarta nomor kpg.03.04/753-bkpsdm/2023 tanggal 10 April 2023 tentang netralitas pegawai ASN dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, serta surat himbauan BAWASLU nomor 050/pm.00.02/k-jb-14/9/2023 tanggal 21 September 2023 tentang netralitas ASN.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dalam Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Hotel Harper, Bungursari, Rabu 11 Oktober 2023.

Menurut dia, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap hajatan demokrasi atau pemilu dapat mempengaruhi kedewasaan berpolitik di masyarakat. Serta paya-upaya untuk menegakan dan melaksanakan prinsip-prinsip netralitas itu sudah jauh-jauh hari disampaikan kepada para ASN.

Baca Juga: Bima Arya Ajak Sekda dan Para Kepala Dinas di Kota Bogor Ramai-Ramai Geruduk Pasar Induk Kemang, Ada Apa?

"Dengan ini kita tegaskan bahwa ASN harus dapat menunjung tinggi netralitas dalam pemilu maupun pilkada. Bagaimana kita mau mengajak masyarakat dewasa berpolitik kalau ASN sendiri tidak bisa menjaga netralitas?" kata Benni Irwan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan sikap netral ASN dalam menghadapi tahun politik.

"Pada prinsipnya netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014. Disana disebutkan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki asas netralitas, seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar yang Mudah

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta dapat menerapkannya di lapangan, serta diharapkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Lanjut Benni, sosialisasi ini kegiatan ini sangat penting terutama bagi jajaran ASN Pemkab Purwakarta. Pasalnya, dalam waktu dekat terdapat gelaran yang sangat penting yaitu pemilu legislatif, bersamaan dengan pemilu pemilihan presiden yang disambung dengan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X