METROPOLITAN.id - Komisi Pemiliham Umum atau KPU akhirnya mengumumkan hasil tes kesehatan tiga bakal calon presiden dan calon wakil presiden, usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan jika tiga bakal calon presiden dan wakil presiden layak menjalanoan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Cegah KPPS Bertumbangan seperti di Pemilu 2019, Ini yang Dilakukan KPU Jawa Barat
"Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim.
Sedangkan untuk hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga menyimpulkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: PAN Kota Bogor Buka Suara Soal Bus Uncal Diduga Digunakan untuk Kepentingan Politik
Begitu juga untuk hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10). Sementara itu, pemeriksaan kesehatan bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada Kamis (26/10).
Baca Juga: Ditemani KPP Bogor, Capres Anies Baswedan juga Ziarah ke Makam Mama Falak Pagentongan
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.***