Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bogor Tetapkan Aturan Pemasangan APS

- Senin, 27 November 2023 | 17:53 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin pihaknya telah menetapkan aturan untuk pemasangan APS. (Foto: Devina)
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin pihaknya telah menetapkan aturan untuk pemasangan APS. (Foto: Devina)

METROPOLITAN.ID - Satu hari jelang memasuki masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai mengatur pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) siap penindak pelanggaran yang terjadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menjelaskan bahwa massa Kampanye akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023 atau besok, dimana semua partai politik (parpol) sudah di perbolehkan melakukan pemasangan APS di lokasi-lokasi yang di perbolehkan.

Baca Juga: Di Hadapan Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan Jadi Ketua KPK Sementara

"Diperbolehkan asalkan tidak melanggar peraturan. Kalau bicara alat peraga atau kampanye itu melibatkan beberapa peraturan terkait dengan peraturan Perda 4 dan 6, serta penertiban umum. Jadi tidak hanya Bawaslu yang menindak,”kata Ridwan Arifin, Senin 27 November 2023.

Ia juga memaparkan lokasi-lokasi yang tidak di perbolehkan untuk dilakukan pemasangan APS salah satunya adalah sarana tempat Ibadah dan sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Tidak boleh dipasang di sarana pendidikan, ibadah tapi kalau kontennya itu kita atur tidak boleh mengandung unsur SARA,”jelansya.

Baca Juga: Selama Peralihan Musim Perumda Tirta Kahuripan Pastikan Pasokan Air Aman

"Kalau menurut Perda 4 dan 6 itu memang tidak boleh dari kandang roda sampai ujung Bojonggede jalan Tegar Beriman,” sambung dia.

Ridwan Arifin juga mengatakan, apa bisa pihaknya menemukan parpol yang memasang APS dilokasi terlarang maka akan dilakukan tindakan berupa pencabutan serta teguran terhadap parpol terkait.

Baca Juga: Diduga Bocor, Tabung Gas Melon Hancurkan Toko Jamu di Megamendung

"Kita pasti memberitahukan kepada yang bersangkutannya, silahkan untuk di copot tapi kalau tidak dicopot kita lakukan pencegahan dulu. Kalau pencegahannya belum maksimal kita akan melakukan tindakan,” ungkapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X