Minggu, 21 Desember 2025

Roy Suryo bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Buntut Kasus Berita Bohong Gibran Rakabuming

- Kamis, 4 Januari 2024 | 12:10 WIB
Roy Suryo bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap Gibran Rakabuming. (Instagram Roy Suryo)
Roy Suryo bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap Gibran Rakabuming. (Instagram Roy Suryo)

"Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan," kata Fajri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Gak Mau Kena Aturan Ganjil-Genap di Jakarta? Gunakan Trik Ini di Google Maps!

Menurut Fajri tudingan Roy Suryo terhadap Gibran yang disebut menggunakan tiga mikrofon dan headset atau earphone saat debat cawapres tersebut telah dibantah dan diluruskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tiga stasiun TV yang menyiarkan.

“Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslon," tuturnya.

Hanfi juga mengklaim membuat laporan ini murni atas inisiatif pribadi bukan atas perintah Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Simulasi DPRD Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay : Tantangan untuk Meramu Rencana Kerja yang Kongkret

"Kalau tidak diantisipasi dengan membuat laporan ini, maka akan terus menerus, ujaran kebencian, provokasi yang sifatnya adalah untuk menjelek-jelekkan paslon 02. Kalau tidak suka ya sudah, nggak usah menjelek-jelekkan, nggak usah menghasut,” ujarnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X