Senin, 22 Desember 2025

Gak Mau Kena Aturan Ganjil-Genap di Jakarta? Gunakan Trik Ini di Google Maps!

- Kamis, 4 Januari 2024 | 09:54 WIB

METROPOLITAN.ID - Awal tahun 2024, aturan ganjil-genap di Jakarta sementara ditiadakan karena libur nasional.

Namun, mulai tanggal 2 Januari, aturan ganjil-genap tersebut kembali berlaku untuk hari kerja.

Bagi para pengguna jalan yang ingin menghindari aturan ganjil-genap, trik di Google Maps bisa menjadi solusi praktis.

Baca Juga: Hasil Simulasi Pemilu DPRD Kota Bogor Dapil V, Suara Caleg Tinggi Nggak Jaminan dapat Kursi

Para pengguna jalan diharapkan memahami ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap.

Untungnya, kini masyarakat dapat menggunakan fitur Google Maps untuk membantu navigasi mereka. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel Anda.

Baca Juga: Hasil Simulasi Pemilu DPRD Kota Bogor Dapil V, Suara Caleg Tinggi Nggak Jaminan dapat Kursi

2. Masukkan lokasi awal dan tujuan perjalanan.

3. Pilih moda transportasi (mobil, sepeda motor, transportasi umum, atau kendaraan online).

4. Klik menu bar dan pilih 'Rute'.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Simulasi DPRD Kota Bogor, Caleg PAN Sawitri Soeparno : Belum Kerja Maksimal, Harus Ketemu Warga Lebih Banyak Lagi

5. Pilih opsi 'Menghindari jalan khusus pelat nomor ganjil-genap'.

Langkah-langkah ini akan menunjukkan rute yang menghindari ruas jalan dengan aturan ganjil-genap. Pastikan untuk memilih moda transportasi mobil untuk mengakses opsi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X